Jakarta – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah sumatera yang mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ia memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi tersebut akan diusut secara serius, terukur, dan tuntas.
Kapolda menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan gajah liar yang diketahui terjadi beberapa hari lalu. Menurutnya, gajah sumatera merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di Provinsi Riau.
“Saya menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” ujar Irjen Herry Heryawan kepada awak media, Sabtu (7/2/2026).
Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut memicu gelombang reaksi keras dari publik, baik dari masyarakat Riau maupun dari berbagai daerah di Indonesia. Kritik, kecaman, dan pesan keprihatinan terus berdatangan sejak kasus ini mencuat ke publik.
Kapolda menegaskan bahwa dirinya memahami kemarahan dan kepedihan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan satwa dan lingkungan hidup.
“Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegasnya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 tersebut menegaskan bahwa Polda Riau sejalan dengan suara publik. Aparat penegak hukum tidak akan membiarkan kejahatan terhadap satwa dilindungi berlalu tanpa pertanggungjawaban hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi dan lingkungan hidup,” pungkasnya.
Saat ini, Polda Riau bersama jajaran terkait terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, serta berkoordinasi dengan instansi konservasi guna mengungkap motif dan jaringan di balik pembunuhan gajah sumatera tersebut.

Komentar
Posting Komentar