Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah safe house yang diduga disewa oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk menyimpan uang tunai dan logam mulia hasil tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan suap importasi barang.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam sebuah video yang diterima Liputan6.com, Sabtu (7/2/2026), terlihat penyidik KPK menemukan lima amplop cokelat berisi gepokan uang dalam berbagai pecahan Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa safe house tersebut memang disiapkan secara khusus sebagai tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.
“Ini memang diduga para oknum dari Direktorat Jenderal Bea Cukai menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia. Jadi tempat tersebut disiapkan secara khusus sebagai lokasi penyimpanan,” ujar Budi Prasetyo.
Selain safe house, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC Kemenkeu pada Jumat (6/2/2026). Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita uang tunai serta sejumlah dokumen penting.
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penggeledahan turut menyasar rumah para tersangka, antara lain Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC, serta John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR).
“Tim mengamankan dan menyita dokumen terkait kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang bukti elektronik, serta uang tunai,” kata Budi.
KPK menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan akan digunakan untuk kepentingan pembuktian perkara dan pendalaman aliran dana dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat.

Komentar
Posting Komentar